SURABAYA, Garudasiber.net – Diduga Memelihara sistem parkir liar, Pengusaha Roti Sitarasa kembali disorot warga sekitar. Dengan tidak adanya lahan parkir membuat banyak kendaraan parkir dibadan jalan kedung cowek 57.
Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 18.00 patroli polsek tambaksari mendapatkan laporan media center 110 terkait parkir liar di area Roti Sitarasa yang diduga tanpa menggunakan atribut resmi dan diduga sebagai Jukir Liar.
Tim patroli Aipda Anam bersama Aiptu Budi Haryanto dengan sigap mendatangi untuk mengkroscek kebenaran laporan tersebut. Setelah menemui si Jukir ternyata benar tidak menggunakan atribut resmi dari pemkot Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukannya karcis resmi dari Pemkot Surabaya.
Diduga adanya pemeliharaan, karena sebelumnya pengusaha roti tersebut sudah pernah mengalami kasus serupa. Hingga ditemukan laporan lagi dengan Joki jukir yang berbeda. Karena diduga ditunggangi oleh oknum bernama wahid sebagai bosnya.
Tidak menunggu waktu lama si jukir beserta bosnya diminta mendatangi Polsek Tambaksari terkait meluruskan laporan warga, tentang permasalahan dengan Jukir Liar di Toko Roti SITA RASA dan Es campur tersebut.












