SIDOARJO, GarudaSiber.net – Petugas melakukan kegiatan penertiban terhadap peredaran rokok non cukai atau rokok ilegal di wilayah Pekarungan, Kecamatan Sukodono. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
Penertiban dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama instansi terkait yang berwenang dalam pengawasan peredaran barang kena cukai.
Penindakan dilakukan di wilayah Pekarungan, Kecamatan Sukodono, yang menjadi salah satu titik terpantau adanya peredaran rokok ilegal.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok non cukai yang merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta berpotensi merugikan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan dan diamankan sejumlah rokok tanpa cukai. Meski demikian, berdasarkan informasi di lapangan, peredaran rokok non cukai diduga masih berlangsung di beberapa titik lainnya.
Petugas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan lanjutan.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya demi terciptanya ketertiban dan perlindungan konsumen.












