Parkir Liar: Masyarakat Resah, Tarif Tidak Wajar Tanpa Karcis di Taman Mundu Gelora 10 November Tambaksari Surabaya

Parkir Liar: Masyarakat Resah, Tarif Tidak Wajar Tanpa Karcis di Taman Mundu Gelora 10 November Tambaksari Surabaya

SURABAYA, GarudaSiber.net – Praktik parkir liar semakin marak dan meresahkan masyarakat di sekitar Taman Mundu hingga area Gelora 10 November. Banyak oknum tukang parkir tidak resmi menarik tarif hingga Rp5.000 untuk sepeda motor tanpa memberikan karcis parkir resmi.

Kejadian ini terjadi di wilayah Tambaksari, khususnya di sepanjang area Taman Mundu hingga sisi Stadion Gelora 10 November Surabaya.

Paling sering terjadi pada sore hingga malam hari, saat jumlah pengunjung meningkat, baik yang datang ke taman mundu maupun yang berbelanja di sekitar lokasi.

Masyarakat umum, pengunjung taman mundu, hingga pembeli di kawasan Tambaksari menjadi korban. Bahkan tim jurnalis juga mengalami langsung saat parkir hanya sekitar 15 menit, namun tetap dikenakan tarif Rp5.000 tanpa karcis.

Diduga karena kurangnya pengawasan dan penertiban dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat kepolisian di wilayah Tambaksari.

Saat pinpred dari media CEKLISDUA EKO S.H., mencoba parkir, mereka langsung diminta membayar Rp5.000. Ketika diminta karcis, oknum tukang parkir menjawab, “Tidak ada karcis mas, sudah biasa di sini,” dan menolak memberikan identitas. Ucapnya

TUNTUTAN MASYARAKAT:
Warga meminta agar:
Dinas Perhubungan Kota Surabaya segera melakukan penertiban
Satpol PP bertindak tegas terhadap parkir liar
Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari turun langsung, terutama pada jam-jam ramai sore hingga malam hari.

KESIMPULAN:
Praktik parkir tanpa karcis dengan tarif tidak wajar ini sangat merugikan masyarakat dan diduga merupakan bentuk pungutan liar (pungli). Jika tidak segera ditindak, hal ini akan terus berulang dan merusak kenyamanan fasilitas umum di Kota Surabaya.

Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dan tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum agar ketertiban dan kenyamanan publik dapat kembali terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *