Galian Kabel MyRepublic di Jalan Prabu Kian Santang Dinilai Membahayakan, Tak Pasang Rambu dan Abaikan Konfirmasi Media

Kota Tangerang, Garudasiber.net – Pekerjaan penggalian kabel internet MyRepublic yang berlokasi di Jl. Prabu Kian Santang, Sangiang, Kecamatan Periuk, tepatnya di pertigaan tanjakan dekat RS Sari Asih, dinilai dilakukan secara ceroboh dan bisa membahayakan keselamatan.Selasa(12/4/2026)

 

Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan galian dilakukan tanpa adanya garis pembatas maupun rambu peringatan di setiap titik galian. Padahal, lokasi tersebut merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat.

 

Kondisi ini sangat berisiko. Pengguna jalan dan pekerja bisa tertabrak kendaraan yang melintas, dan bisa berakibat fatal .Selain itu, pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau APD ( Alat Pelindung Diri) seperti helm, rompi, dan sepatu keselamatan.

 

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan dirinya hanya bekerja sesuai arahan. “Kalau ada media atau yang lainnya bertanya, langsung konfirmasi saja dengan Bapak FRL sebagai koordinator lapangan,” ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya.

 

Upaya konfirmasi awak media kepada FRL selaku koordinator lapangan MyRepublic melalui WhatsApp tidak mendapat tanggapan sama sekali. Tidak adanya respons tersebut dinilai menunjukkan tidak adanya itikad baik dalam menindaklanjuti keluhan di lapangan.

 

Atas kondisi ini, awak media sebagai kontrol sosial menghimbau kepada pihak terkait yang berwenang, termasuk Satpol PP, Kelurahan, dan Kecamatan Periuk, untuk segera menegur dan mengambil tindakan tegas terhadap pekerjaan galian kabel MyRepublic.

 

Pemasangan kabel di jalan raya wajib memenuhi standar keselamatan kerja, termasuk pemasangan rambu, garis pembatas, dan penggunaan APD oleh pekerja. Kelalaian dalam hal ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga mengabaikan keselamatan masyarakat.

 

Pekerjaan yang dilakukan tanpa pengamanan memadai mencerminkan lemahnya pengawasan dan berpotensi mencoreng nama baik perusahaan penyedia layanan internet. Jika dibiarkan, kejadian serupa dapat terus terulang dan membahayakan banyak pihak.

 

Awak media meminta pihak MyRepublic untuk segera memperbaiki tata cara kerja di lapangan, memasang rambu peringatan, mewajibkan penggunaan APD, dan membuka komunikasi yang baik dengan media sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *