Garudasiber.net, BOGOR – Seorang pria bernama MJ (32) melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polresta Bogor Kota pada Jumat, 19 September 2025. Dugaan tindak pidana ini terjadi di Cabin Bogor di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, dan mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor B/660/IX/2025/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Desta Lesmana, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB.
“Klien kami, MJ menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah Security cabin yang identitasnya masih dalam penyelidikan,” ujar Desta pada Sabtu (20/9).
Desta menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat korban sedang berada di Cafe Cabin. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok orang tiba-tiba menyerang Miljam secara bersama-sama. Akibatnya, korban menderita luka serius, terutama di area kepala.
“Akibat pengeroyokan ini, klien kami mengalami luka yang cukup parah dan harus mendapatkan perawatan medis intensif,” jelas Desta.
Ia sangat menyayangkan dengan kejadian ini, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Desta mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami telah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan kepada Polresta Bogor Kota. Harapan kami, polisi bisa segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku agar kasus ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Dugaan tindak pidana pengeroyokan ini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang disebutkan masih “dalam lidik” pada laporan tersebut.
Desta juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat merasa aman, terutama di tempat-tempat umum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai keadilan ditegakkan bagi klien kami,” tukas Desta.
Desta juga menegaskan, dalam kasus ini, pihak Cabin Bogor tidak bisa cuci tangan, dan ia juga mendesak pihak penegak aturan yaitu Satpol PP bisa menindak tegas keberadaan Cabin Bogor untuk ditutup permanen.
” Kami minta pihak Satpol PP Kota Bogor untuk menutup permanen Cabin Bogor,” geramnya.












