Tujuh Pencopet Diamankan Saat Konser NDX AKA di Jepara

Jepara, Garudasiber.net – Polres Jepara berhasil mengamankan tujuh orang diduga pencopet dalam kemeriahan konser HUT Jateng Ke-80 di Alun-alun Jepara 1 pada Selasa (19/8/2025) malam. Mereka tertangkap tangan saat beraksi di tengah riuhnya para penonton yang memadati Alun-alun Jepara.

Dalam konferensi Pers, Kamis (21/8/2025), Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, “Unit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Jepara telah berhasil mengamankan tujuh orang pencopet di konser NDX AKA.”

Tujuh orang yang diamankan adalah DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22), dan AS (30). Mereka berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan melakukan pencurian ponsel dengan modus membuat kericuhan dan merogoh saku celana korban saat sedang menonton konser.

AKP Wildan menambahkan, motif para pelaku melakukan pencurian ponsel untuk dijual dan digunakan untuk hura-hura bersama. Polisi telah mengamankan sejumlah unit ponsel milik korban dan menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan ponsel untuk melapor ke Polres Jepara.

Penulis: Zae, C.BJ Editor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *