Tak Ada Ampun! Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Perang Melawan Peredaran Narkotika

SURABAYA, Garudasiber.net – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika, Polrestabes Surabaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika pada Kamis (30/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya dan menjadi salah satu langkah nyata dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.

 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses penyidikan dan memenuhi ketentuan hukum sehingga dapat dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

 

Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

 

Melalui Pemusnahan barang bukti ini, Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan tegas terhadap para pelaku serta penguatan langkah-langkah pencegahan.

 

Polrestabes Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Partisipasi masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan, Pelaporan aktivitas mencurigakan, Serta edukasi kepada keluarga dan generasi muda dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Kota Surabaya yang Aman, Sehat, Dan Bebas dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *