News  

Sejumlah Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pemuda di Kembang Jepara Ditangkap Polisi

Jepara, Garudasiber.net – Tiga pemuda berinisial DK, BB dan FQ yang merupakan warga Kecamatan Kembang telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, setelah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap remaja berinisial MR (20) pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah. Kejadian pengeroyokan terjadi saat korban pulang dari menonton salah satu orkes di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Sabtu sore (19/7/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB saat korban dan temannya dalam perjalanan pulang dan sesampainya di TKP yakni Jalan Raya Jepara-Kembang terjadi keributan. “Saat itu, korban turun dari sepeda montor lalu dikeroyok dan dipukul tersangka BB, FQ dan DK secara bergantian hingga terjatuh tak sadarkan diri,” Kapolres Jepara AKBP Erick saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Rabu (30/7/2025).

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka retak di bagian kepala hingga menyebabkan meninggal dunia dirumahnya pada keesokan harinya pada hari Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB . Tak tinggal diam, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Kembang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Jepara.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka. AKBP Erick menambahkan bahwa motif di balik pengeroyokan ini adalah selisih paham saat menonton hiburan orkes.

Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap ketiga tersangka dan masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang lain. “Polisi juga mengumpulkan keterangan dari lima saksi terkait insiden tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan peran dari masing-masing tersangka, yakni peran tersangka BB memukul kepala korban dan menendang dada korban, peran tersangka FQ memukul kepala korban dan menginjak kepala korban dan peran tersangka DK memukul korban.

Penulis: HMS/zaeEditor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *