News  

Satlantas Polresta Pati Tindak 19 Pelanggar Lalu Lintas, Sajikan Razia Humanis dan Layanan Samsat Keliling

Pati Jawa Tengah, Garudasiber.net – Satlantas Polresta Pati bersama sejumlah stakeholder menggelar kegiatan penegakan hukum lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, di Jalan Raya Pati–Kudus KM 5, tepatnya depan Plaza Pragola, Jumat (25/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dengan pendekatan humanis dan edukatif.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan berbagai instansi terkait guna menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik. “Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pelayanan seperti Samsat Keliling, membagikan souvenir, dan air mineral bagi pengguna jalan yang tertib,” ujar Kompol Riki.

Dalam razia tersebut, petugas Satlantas memberikan 19 tilang kepada pengguna jalan yang melanggar. “Penindakan kami lakukan secara selektif dan humanis. Tujuannya bukan menakut-nakuti, tetapi menyadarkan,” tambah Kompol Riki.

Razia ini juga diikuti dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat oleh petugas UPPD dan Samsat Keliling. Tercatat sebanyak empat wajib pajak memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraan mereka. “Kehadiran layanan Samsat Keliling ini kami siapkan agar masyarakat bisa langsung taat pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat,” jelas Kasatlantas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pati.

Penulis: HMS / ZaeEditor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *