Garudasiber.net, Bandung – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Cibeureum , Kecamatan Cimalaka , Kabupaten Sumedang , Jawa Barat , menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, fasilitas yang dibangun dengan anggaran tahun 2025 senilai Rp.1,2 tersebut kini dilaporkan tidak berfungsi .
Proyek yang dikerjakan oleh Raf Guna Perkasa dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Cipta Karya Kabupaten Sumedang , ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih warga. Namun, kenyataannya justru membuat masyarakat kecewa karena air tidak mengalir .
Warga menduga proyek ini menyimpang dan dikerjakan tanpa perencanaan matang. Mereka menuntut pertanggung jawaban dari pihak pelaksana maupun dinas terkait atas tidak berfungsinya proyek ini.
Kepala Perwakilan Lembaga Masyarakat Pemantau Kenirja Aparatur Pemerintah (LMPK-AP) untuk NKRI Wilayah kerja Jawa Barat Asmadi MA, menindak lanjuti laporan masyarakat untuk membuat laporan ke Aparat penegak hukum.
Proyek Pembangunan baru sistim penyediaan air minum (SPAM ) desa Cibeureum , kecamatan Cimalaka , kabupaten Sumedang , airnya belum mengalir .
Dasar Hukum dan Regulasi Terkait:
UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Menyatakan bahwa setiap pengeluaran atas beban APBN/APBD harus digunakan secara efisien dan efektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan pelayanan dasar, termasuk air minum, yang berkualitas dan berkelanjutan.
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Mengatur keterbukaan informasi proyek, termasuk laporan realisasi fisik dan keuangan.
Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Mengatur bahwa SPAM harus memenuhi standar pelayanan dan berkelanjutan. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif.
Tuntutan Warga:
Audit menyeluruh terhadap proyek SPAM Desa Cibeureum
Evaluasi kinerja pelaksana (Raf Guna Perkasa) dan dinas terkait.
Penegakan hukum jika ditemukan unsur penyimpangan anggaran.
Betepa pentingnya pengawasan melekat pada proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait didorong segera mengambil tindakan guna menghindari kerugian negara yang lebih besar .
Arman












