News  

Polsek Tambaksari Grebek Warkop Parkiran di Jalan Kenjeran 265, Amankan Motor Diduga Balap Liar

SURABAYA, Garudasiber.net –Upaya penegakan hukum terhadap maraknya aksi balap liar kembali dilakukan jajaran Polsek Tambaksari. Pada Selasa malam (28/8/2025), aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah warkop parkiran yang berlokasi di Jalan Kenjeran No. 265, Surabaya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor roda dua yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Motor tersebut disembunyikan di dalam area warkop parkiran, yang selama ini sering dicurigai menjadi tempat berkumpulnya sejumlah anak muda maupun kelompok tertentu yang kerap melakukan aktivitas berisiko di jalan raya.

Kapolsek Tambaksari AKP EKO, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat. “Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di kawasan ini sering dijadikan titik kumpul para pelaku balap liar. Tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi korban jiwa maupun gangguan ketertiban umum akibat ulah segelintir orang,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti sepeda motor, petugas juga mendata sejumlah orang yang berada di lokasi. Mereka diperiksa dan dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan dalam aktivitas balap liar. Polisi menegaskan, jika terbukti melanggar hukum, proses lebih lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Aksi balap liar selama ini memang menjadi momok di kawasan Surabaya Timur, khususnya sepanjang Jalan Kenjeran. Tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, balap liar juga kerap menimbulkan kecelakaan yang berpotensi merenggut nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya penggerebekan ini, warga sekitar menyambut positif langkah tegas aparat. Mereka berharap kepolisian terus melakukan patroli rutin agar kawasan Jalan Kenjeran tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aksi balap liar yang membahayakan.

Polsek Tambaksari menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar maupun tempat persembunyian kendaraan bermotor yang terindikasi digunakan untuk aksi tersebut.

Penulis: EkoEditor: Bob Fallah, C.BJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *