Polresta Pati Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Terprovokasi Terkait Dugaan Kasus Penusukan di Margoyoso

PATI, Garudasiber.net – Polresta Pati melalui Polsek Margoyoso mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait dugaan kasus penusukan yang terjadi di wilayah Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati, melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor terkait peristiwa tersebut. Segera setelah laporan diterima, petugas langsung mengambil langkah-langkah penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

“Kami sudah menerima pengaduan dari pelapor. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk menggali informasi serta fakta terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujar AKP Joko Triyanto pada Minggu (30/8/2026).

 

Menurut AKP Joko, pemeriksaan mendalam terhadap pelapor dan para saksi merupakan langkah krusial untuk mengetahui kronologi kejadian secara jelas serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan perkara.

 

Selain melakukan pemeriksaan saksi, jajaran Polsek Margoyoso juga telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kegiatan ini bertujuan untuk mencari, mengidentifikasi, dan mengamankan alat bukti serta petunjuk lain yang berkaitan dengan dugaan peristiwa penusukan tersebut.

 

“Petugas juga sudah melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lokasi dan mencari petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan,” jelasnya.

 

AKP Joko menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus masih terus berjalan. Pihak kepolisian akan mendalami setiap informasi yang diperoleh, baik dari keterangan pelapor, saksi, maupun hasil temuan di lokasi kejadian.

 

Mengingat situasi tersebut, Polresta Pati secara tegas meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang kebenarannya belum jelas. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan intimidasi, ancaman, maupun tindakan balasan terhadap pihak mana pun yang dikaitkan dengan dugaan perkara ini.

 

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memicu persoalan baru. Percayakan proses penanganannya kepada kepolisian,” tegas AKP Joko.

 

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi, Polresta Pati menyediakan layanan melalui Call Center 110 untuk mendapatkan respons dan pelayanan kepolisian secara cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *