Polri  

Polresta Pati Catat 1.938 Pelanggaran Selama Ops Patuh Candi 2025

Pati, Garudasiber.net – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polresta Pati, Jawa Tengah, berhasil mencatat 1.938 pelanggaran lalu lintas. Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 juli 2025 ini menunjukkan angka penurunan signifikan sebesar 56 persen dibandingkan pelaksanaan pada tahun 2024 yang mencapai 4.389 pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, 760 pelanggar dikenakan sanksi tilang secara langsung, 58 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE Mobile, dan 1.120 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan pembinaan di tempat.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa fokus utama operasi ini bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif. Selama pelaksanaan operasi, pihaknya juga menggelar sejumlah kegiatan positif seperti sosialisasi terpadu, edukasi keselamatan, dan ramp check bagi pengemudi angkutan umum.

Polresta Pati juga melakukan kegiatan sosial dan humanis seperti pemeriksaan kesehatan gratis untuk sopir, pembagian minyak goreng bagi pengendara tertib, serta kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, Safari Jumat, dan bantuan bagi korban kecelakaan. Kegiatan “Polantas Menyapa” dan “Ngopi Bareng” bersama komunitas otomotif, pengemudi ojek online, dan sopir angkutan umum turut menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat.

Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun Operasi Patuh Candi telah selesai. Kedisiplinan dalam berlalu lintas harus tetap dijaga untuk mencegah terjadinya kecelakaan. “Patuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan sampai pelanggaran kecil berujung pada musibah besar,” pungkas Kombes Pol Jaka.

 

Penulis: HMS / ZaeEditor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *