Berita  

Polresta Pati Berkomitmen Tindak Tegas Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan

Garudasiber.net, Pati Jawa Tengah – Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menanggapi desakan warga Kecamatan Sukolilo yang meminta agar aktivitas pertambangan di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara segera dihentikan, Selasa (17/06/2025).

Warga menilai kinerja aparat penegak hukum terlalu lamban dalam menangani keberadaan tambang ilegal yang telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan, seperti longsor, banjir, dan kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, warga juga mengeluhkan penurunan debit mata air di daerah tersebut.

AKP Heri Dwi Utomo menyatakan bahwa Polresta Pati telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan dua perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari, yang memiliki izin resmi dan sah secara hukum. Namun, pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan tidak akan segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Polresta Pati mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pertambangan dan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan demikian, Polresta Pati menunjukkan keseriusannya dalam menjaga lingkungan dan menindak tegas praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *