News  

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kudus, Jawa Tengah, Garudasiber.net – Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus. Kasus ini terbongkar hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025.

 

Dalam konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota pada Selasa (9/8/2025), Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.

 

Pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari. Saat berada di rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

 

Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya, pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak. Atas perbuatannya, APW dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah Kudus,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo. Polres Kudus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kudus dengan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

 

Penulis: HMS / ZaeEditor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *