Jepara, Garudasiber.net – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan ekshumasi terhadap makam seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial K (54) di pemakaman umum Desa Kerso, Kecamatan Kedung, pada Kamis (13/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta baru terkait penyebab kematian korban yang meninggal di rumah majikannya.
Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.48 WIB dan menarik perhatian ratusan warga serta pihak keluarga yang turut hadir di lokasi. Tim yang terlibat dalam ekshumasi ini terdiri dari Unit Identifikasi Polres Jepara, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah, dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa ekshumasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Tujuannya adalah untuk memastikan penyebab pasti kematian ART tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan secara komprehensif untuk mengungkap apakah ada dugaan penganiayaan, pembunuhan, atau penyebab lain yang mengakibatkan kematian korban,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Sebelumnya, K (54) dilaporkan meninggal dunia di rumah majikannya di Kecamatan Batealit pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Puskesmas Batealit, tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Namun, terdapat lebam mayat pada wajah korban, yang diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan.
Polres Jepara berkomitmen untukTranskripsi menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional, serta akan menyampaikan perkembangan informasi kepada publik setelah proses penyelidikan selesai.












