Polri  

PKK Kabupaten Pati Gelar Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kecamatan Margorejo

Pati Jawa Tengah, Garudasiber.net – Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati menggelar kegiatan diseminasi pencegahan perkawinan anak di Kecamatan Margorejo, Kamis (17/07/2025) Kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka perkawinan usia dini yang masih tinggi dan membentuk generasi muda yang berkualitas dan berkarakter.

Diseminasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial P3AKB, Dinas Kesehatan, serta sejumlah OPD lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh koordinator pengawas, kepala sekolah, dan pengurus PKK tingkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Margorejo.

Narasumber dari Tim Penggerak PKK menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yang mengatur batas usia minimal menikah adalah 19 tahun. “Kami berharap seluruh peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, termasuk di sekolah-sekolah, agar edukasi tentang bahaya perkawinan anak terus meluas,” ujarnya.

Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Pati dapat berjalan maksimal dan berdampak nyata di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah menuju Indonesia Emas 2045 dengan membentuk generasi muda yang berkualitas dan berkarakter.

Penulis: (Dskminfo/Zae)Editor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *