Pemkab dan DPRD Toba Akhirnya Ketok Palu, Ranperda P-APBD Disepakati!

TOBA, Garudasiber.net – Pemerintah Kabupaten Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba resmi menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

 

Bupati Toba,Effendi Sintong P.Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murpy O.Sitorus (31/8/26) menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan berkelanjutan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toba.

 

“Akhirnya,sekali lagi kami menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2026,”

Ujar Bupati Toba dalam sambutanya yang di bacakan oleh wakil Bupati Toba, Usai penandatangan Nota kesepakatan bersama tersebut.

 

Rangkaian penyusunan Ranperda P-APBD TA 2026 ini sebelumnya diawali dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Toba.dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi. Melalui pembahasan maraton dan harmonisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, kesepakatan akhirnya berhasil dicapai untuk menetapkan prioritas anggaran yang berfokus pada kepentingan masyarakat.

 

Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Toba selanjutnya akan menyodorkan dokumen rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2026 tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melalui proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *