Miris.. Berdampak kerusakan lingkungan, Tambang Pasir kuarsa di duga ilegal masih aktif beroperasi di wilayah Rembang

Jawa Tengah, Garudasiber.net – Sebuah temuan mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat(23/05/2025). Sebuah tambang pasir kuarsa diduga ilegal masih beroperasi di daerah tersebut. Aktivitas tambang ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar tentang dampak lingkungan dan keamanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tambang pasir kuarsa yang di kelola oleh oknum berinisial MRT ini beroperasi tanpa izin yang jelas, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitasnya ilegal. Masyarakat sekitar khawatir bahwa aktivitas tambang ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti erosi tanah, pencemaran air, dan gangguan ekosistem.

Temuan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pihak berwenang dan APH setempat diharapkan dapat melakukan investigasi dan penindakan terhadap tambang ilegal ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Masyarakat sekitar berharap agar pihak berwenang dan APH setempat dapat segera menutup tambang ilegal ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Hukum kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *