Boyolali, Garudasiber.net – Pimpinan Perusahaan PT Media Garuda Siber, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA. resmi melaporkan dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar ke Polres Boyolali, Kamis (07/05/2026).
Laporan tersebut dibuat menyusul dugaan maraknya aktivitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU 44.573.12 Boyolali. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah kendaraan diduga keluar masuk SPBU untuk melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan modus berganti-ganti plat nomor kendaraan.
Aktivitas tersebut diduga menjadi bagian dari praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat serta negara, mengingat solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima.
Yudianto menegaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Saya berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Selain melaporkan dugaan aktivitas pelangsiran, Pimpinan Perusahaan PT Media Garuda Siber juga meminta aparat kepolisian untuk mendalami, diduga adanya keterlibatan oknum brimob dalam praktik tersebut.
Menurutnya, dugaan aktivitas ilegal itu berlangsung secara terang-terangan dan terorganisir, sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat.
“Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Boyolali belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Namun laporan telah diterima untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar distribusi BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.












