Berita  

Maraknya Mafia Tambang Ilegal Galian C di Berau: APH Diduga Tutup Mata, Ada Lobi-Lobi di Baliknya

Berau, Kalimantan Timur, 10/10/2025, Garudasiber.net – Aktivitas bongkar muat galian C (pasir) ilegal di Kabupaten Berau diduga telah menjadi rahasia umum. Meski tanpa izin resmi, sejumlah pengusaha dengan leluasa melakukan kegiatan bongkar muat di kawasan logpond Biatan Lempake. Namun, hingga kini penegakan hukumnya dinilai belum maksimal.

 

Sementara pengawasan dan tindakan pihak terkait belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas tersebut. Lemahnya pengawasan membuat kegiatan tambang ilegal ini terus berlangsung hingga kurang lebih lima tahun terakhir.

 

Tim juga telah melakukan konfirmasi lanjutan kepada pengusaha pasir melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau jawaban resmi.

 

Aktivitas bongkar muat pasir ilegal seperti ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius, antara lain:

 

Kerusakan lingkungan, termasuk terkikisnya tanah di sepanjang sungai dan rusaknya ekosistem pesisir.

 

Pendangkalan anak sungai, akibat sedimentasi material tambang yang terbawa aliran air.

Debu jalanan yang mengganggu pengguna jalan, terutama saat truk pengangkut pasir berlalu-lalang tanpa penutup muatan.

Kerugian negara, akibat hilangnya potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Ancaman bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir di wilayah sekitar tambang.

 

 

Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga, termasuk kepolisian, untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

Instruksi Presiden Republik Indonesia juga menegaskan agar seluruh unsur aparat menutup celah praktik tambang tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Berau segera mengambil langkah nyata dalam menindak para pelaku tambang ilegal tersebut. Transparansi dan ketegasan aparat dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai praktik mafia tambang yang sudah berlangsung lama dan merugikan banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *