Kelurahan Periuk Tegaskan Tidak Akan Menghambat Pembangunan Asal Perizinan Lengkap

KOTA TANGERANG, Garudasiber.net – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pekerjaan penarikan kabel internet milik PT PGN yang diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Jalan M. Toha, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada pihak Kelurahan Periuk.

 

Dari hasil konfirmasi tersebut, pihak kelurahan menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan pekerjaan sempat dihentikan karena ditemukan adanya persoalan administrasi perizinan.

 

“Rekonteknya tanggal 4 April. Awalnya saya stop karena ada kesalahan. Dokumennya dari PTSP Kota Tangerang, tetapi wilayah yang tercantum tidak termasuk Kelurahan Periuk. Mereka mengira wilayahnya Kelurahan Periuk, padahal masuk Kelurahan Periuk Jaya. Makanya saya hentikan selama kurang lebih dua bulan,” ujar pihak Kelurahan Periuk kepada awak media.

 

Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi, pihak pelaksana kemudian menunjukkan dokumen perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

 

“Dia menunjukkan berkas dari PTSP. Kalau sekarang memang sudah ada izinnya, ya silakan lanjut,” tambahnya.

 

Pihak Kelurahan Periuk menegaskan tidak akan menghalangi setiap kegiatan pembangunan maupun proyek yang berlangsung di wilayahnya selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pada prinsipnya, pihak kelurahan tidak akan melarang kegiatan pembangunan dengan catatan perizinannya jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, pekerjaan penarikan kabel internet yang diduga milik PT PGN di Jalan M. Toha menjadi sorotan karena diduga dikerjakan secara asal-asalan, minim pengawasan, serta pekerja yang berada di lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PGN maupun pelaksana lapangan berinisial FRL masih belum memberikan keterangan resmi terkait metode pekerjaan yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *