Madiun, GarudaSiber.net –Kecelakaan Tragis terjadi di Madiun, tepatnya Jalan Raya Madiun – Ponorogo, masuk kelurahan Demangan, kecamatan Taman, Kota Madiun, pada hari Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 10.42 WIB.
Kecelakaan tersebut tewaskan pengendara sepeda motor nopol AE 2324 ID. Korban yang merupakan pria lanjut usia (lansia) tampak tergeletak dan mengalami luka parah.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Mu’Alim (66), warga desa Banjarsari, Madiun.
Hasil olah TKP Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, bahwa pengendera motor terpeleset pasir.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono menerangkan peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB di sebelah Utara Jembatan Kali Catur masuk Kelurahan Demangan, Kota Madiun.
Kecelakaan melibatkan Dump Truk Muatan Pasir Nopol AE 9215 J, dikemudikan inisial SML, warga Kecamatan/Kabupaten Madiun, dengan pengendara sepeda motoro
“Sepeda motor dari arah Ponorogo yang bermaksud menuju Kota Madiun, searah dengan kendaraan Dump Truk” terang Ipda Eko Hartono
“Berdasarkan Olah TKP, korban berniat mengurangi laju kendaraan namun karena terpeleset pasir. Sehingga jatuh lalu tertabrak oleh Dump Truk”, jelasnya
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Dr Soedono untuk penanganan lebih lanjut.
Lalu kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan oleh petugas, sebagai barang bukti kecelakaan.
“Setelah Olah TKP, selanjutnya kami lakukan tingkat penyidikan”, tandasnya.












