Kudus, Jawa Tengah, Garudasiber.net – Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, telah memasuki babak baru. Berkas perkara yang ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kudus dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kudus.
Tersangka dalam kasus ini adalah UM (57), Kepala Desa Cendono periode 2021-2025, yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023. Dugaan penyimpangan meliputi dana pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga hasil lelang sewa tanah kas desa.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp571.245.878.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kudus. Setelah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas dinyatakan lengkap pada 1 Oktober 2025.
“Dengan dinyatakannya P-21 ini, penyidik segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) agar proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata AKBP Heru pada Selasa, (7/10/2025).
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa UM memerintahkan bendahara desa mencairkan sejumlah dana kegiatan yang kemudian dikelola secara pribadi. Dana juga diketahui ditransfer ke rekening pribadi tersangka di salah satu bank BUMN. Namun, UM tidak dapat menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
UM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran desa demi menjaga transparansi. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap penyimpangan anggaran desa. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
*Sumber:* Humas Polres Kudus












