Berita  

Kami Tidak Menuntut Merdeka, Tapi Menuntut Hak atas Tata Kelola Nikel: Aktivis Desak Otonomi Khusus untuk Sulawesi Tenggara

Garudasiber.net, Kendari  — Indra dapa saranani selaku ketua umum himpunan mahasiswa islam majelis penyelamat organisasi cabang Konawe Selatan, menuturkan bahwa Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara menyuarakan desakan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk memberikan status Otonomi Khusus (Otsus) kepada Sulawesi Tenggara.

Desakan ini muncul sebagai bentuk aspirasi atas pengelolaan sumber daya alam, khususnya nikel, yang dinilai belum sepenuhnya memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurut Indra dapa saranani dan para aktivis, Sulawesi Tenggara merupakan salah satu provinsi penghasil nikel terbesar di Indonesia, dengan sebaran tambang yang mencakup wilayah Konawe, Kolaka, Konawe Utara, Bombana, dan beberapa daerah lainnya. Namun, tingginya intensitas eksploitasi nikel justru tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, serta minimnya kendali pemerintah daerah dalam mengatur tata kelola sumber daya tersebut.

“Kami tidak menuntut merdeka. Kami menuntut hak kelola lebih luas atas sumber daya kami sendiri, karena selama ini justru daerah hanya jadi penonton. Otonomi Khusus adalah solusi,” ujar Indra Dapa Saranani, salah satu aktivis muda Sultra.

Indra dapa saranani menyampaikan kepada awak media bahwa Pemberian status Otsus dinilai penting untuk memberikan kewenangan khusus bagi pemerintah provinsi dalam menetapkan kebijakan pengelolaan kekayaan alam, termasuk pengawasan industri tambang, redistribusi hasil tambang untuk masyarakat, serta perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.

Selain aktivis, beberapa tokoh adat dan masyarakat dari daerah terdampak tambang juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini. Mereka menilai bahwa dengan Otonomi Khusus, pemerintah daerah akan memiliki dasar hukum untuk menetapkan peraturan daerah istimewa (Perdais) dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi.

“Kami berharap DPR RI dan Presiden mendengar aspirasi kami. Sultra bukan provinsi biasa. Kami kaya, tapi dikontrol dari luar,” tegas salah satu perwakilan masyarakat adat dari Konawe Utara.

Desakan ini akan segera dirumuskan dalam bentuk petisi terbuka dan naskah akademik yang akan diajukan ke DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *