JAGARA Desak Evaluasi Kadinkes Kabupaten Bogor, Sorot Dugaan Persoalan Tata Kelola Keuangan dan Pengadaan

BOGOR, Garudasiber.net — Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) Bogor Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyusul adanya dugaan persoalan dalam tata kelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, termasuk yang berkaitan dengan UPTD/Puskesmas Cimandala.

 

JAGARA menilai isu tersebut tidak boleh berhenti sebatas polemik atau tudingan di ruang publik. Dugaan yang muncul harus dijawab melalui pemeriksaan yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Hal ini menjadi penting karena sektor kesehatan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri secara resmi menyatakan bahwa pengelolaan anggaran kesehatan harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

 

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Tetapi ketika muncul dugaan persoalan tata kelola keuangan dan pengadaan, pemerintah wajib membuka ruang pemeriksaan secara serius. Jangan sampai publik hanya mendapatkan janji transparansi tanpa ada pembuktian,” tegas JAGARA Bogor Raya.

 

JAGARA juga menyoroti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan puskesmas agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Karena itu, menurut JAGARA, perlu dipastikan apakah prinsip-prinsip tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengadaan di lapangan.

 

JAGARA MENDESAK:

 

1. Bupati Bogor segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

2. Mendorong pemeriksaan terhadap dugaan persoalan tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa di Dinas Kesehatan serta UPTD/Puskesmas Cimandala.

3. Meminta audit independen terhadap program, kegiatan, serta pengadaan yang menjadi sorotan.

4. Membuka informasi anggaran dan proses pengadaan kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

5. Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, JAGARA meminta aparat berwenang menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

 

JAGARA menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada individu, tetapi merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan uang publik.

 

“Anggaran kesehatan adalah uang rakyat. Maka setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui pemeriksaan yang terbuka. Namun jika ditemukan pelanggaran, jangan ada perlindungan atau pembiaran terhadap siapa pun,” tegas JAGARA.

 

JAGARA Bogor Raya juga mengajak masyarakat, lembaga pengawasan, DPRD Kabupaten Bogor, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan.

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sendiri mencantumkan fungsi keterbukaan informasi dan akuntabilitas sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

JAGARA Bogor Raya akan terus mengawal persoalan ini dan meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

 

“KESEHATAN ADALAH HAK RAKYAT, BUKAN LADANG KEPENTINGAN.”

 

JAGARA BOGOR RAYA

Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *