BALIGE, Garudasiber.net – Suasana tenang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mendadak gempar pada Jumat dini hari (25/9/2026). Seorang tahanan titipan Polres Toba dalam kasus narkoba atas nama Herman Ricardo Hutapea ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Pihak Rutan Kelas IIB Balige pun melalui Ka. KPR:Leo Frans J sialoho bergerak cepat memberikan klarifikasi terbuka guna menjelaskan kronologi ke awak Media,kejadian serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan.
Jeritan Jam 1 Pagi dan Respons Cepat Petugas
Peristiwa ini pertama kali terkuak sekitar pukul 01.25 WIB. Petugas jaga Rutan yang terdiri dari Karupam, Wakarupam, dan anggota regu piket dikagetkan oleh teriakan histeris dari salah seorang warga binaan bernama Edward Situmorang dari dalam kamar Mapenaling.
Mendengar jeritan tersebut, petugas langsung berlari melakukan pengecekan mendadak. Di dalam kamar, petugas menemukan Herman Ricardo Hutapea sudah dalam posisi leher terikat robekan dari selimut. Almarhum—yang baru masuk ke Rutan Balige pada 14 September 2026 dan sedang menjalani masa pengenalan lingkungan selama 14 hari—langsung dievakuasi oleh petugas.
Tanpa membuang waktu, pada pukul 01.30 WIB, almarhum dilarikan ke Klinik Pratama Rutan untuk mendapatkan tindakan medis awal berupa pemberian oksigen, sembari petugas berkoordinasi via telepon dengan tim medis rutan.
Penanganan Darurat Hingga Rumah Sakit
Melihat kondisi fisik korban yang kian kritis, petugas berinisiatif merujuk almarhum secara emergency ke Rumah Sakit Umum (RSU) HKBP Balige. Tiba di rumah sakit pada pukul 01.38 WIB, tim medis langsung mengambil alih penanganan.
Namun takdir berkata lain. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh dokter jaga RSU HKBP Balige pada pukul 01.43 WIB, Herman Ricardo Hutapea dinyatakan telah meninggal dunia dengan keterangan Death on Arrival (DOA).
Hasil Visum Forensik: Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain
Pasca-kejadian, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Balige, Pak Lindi, mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi langsung bersama Polres Toba, Polsek Balige, serta mengontak pihak keluarga korban.
Guna memastikan penyebab kematian
secara transparan, atas permintaan penyidik dan persetujuan keluarga, jenazah dipindahkan ke RSUD Porsea pada pukul 03.23 WIB untuk menjalani proses visum luar.
Dalam penelusuran terkait prosedur penanganan pasca-kejadian, perwakilan Lapas Balige mengonfirmasi keberadaanya di lokasi krusial:ruang jenazah RSU Porsea.pemeriksaan fisik luar di lakukan secara bersama antara pihak lapas, penyidik dan tim medis.
Saat awak media mempertanyakan tim medis lapas Kartika Sitorus,lanjutnya menjawab,
“Kebetulan saya, ikut dalam ruang jenazah dalam pemeriksaan fisik bersama dengan dokter UGD Rumah sakit Umum Porsea.
Pemeriksaan awal ini menjadi salah satu titik pijak utama kepolisian untuk menentukan arah penyelidikan. Berdasarkan temuan visual medis saat itu, pihak lapas mengklaim tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau benturan benda tumpul pada organ luar jenazah.
“Hasil pemeriksaan itu dinyatakan tidak ada jejas apa pun berupa kekerasan terhadap jenazah tersebut, dan hanya terdapat jejas tali berukuran kurang lebih 30 cm di leher depan, ” Jelas sartika.
Temuan jejas tali melingkar sepanjang 30 cm di area leher depan tersebut menguatkan dugaan awal adanya tindakan gantung diri. Kendati demikian, dalam kacamata pembuktian hukum dan analisis medis forensik, keberadaan jejas tinggal belum sepenuhnya menutup ruang spekulasi.
Saat dikonfirmasi mengenai salinan berkas medis serta kesimpulan resmi penyebab pasti kematian, pihak lapas Balige enggan berspekulasi lebih jauh. Seluruh berkas berita acara dan dokumen medis hasil pemeriksaan telah dialihkan sepenuhnya kepada Otoritas kepolisian.
“Kalau untuk hasilnya masih di tangan pihak penyidik, ” Pungkas petugas tersebut, mengisyaratkan bahwa bola kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan medis usai, pihak Polres Toba, Rutan Balige, dan keluarga korban menggelar mediasi bersama. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang transparan, pihak keluarga akhirnya dapat menerima peristiwa duka ini.
Jenazah Herman Ricardo Hutapea kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka sebagaimana mestinya. Pihak Rutan Kelas IIB Balige menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan darurat hingga penyerahan jenazah telah dijalankan sesuai standar operasional (SOP) dan melibatkan seluruh pihak terkait.












