PATI, Garudasiber.net – Dalam rangka memperkuat jejaring komunikasi dan sinergi antara media massa dengan aparat keamanan, tim media GarudaSiber.net melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Pati Kota, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (23/7/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Tengah GarudaSiber.net, Zaenal Arifin, C.BJ., bersama rombongan tim media. Mereka diterima secara hangat oleh Kapolsek Pati Kota, Inspektur Polisi Dua (IPTU) Windarto, S.H., di ruang kerjanya.
Agenda pertemuan ini menjadi momen penting bagi kedua belah pihak untuk membangun fondasi kemitraan strategis. Perlu dicatat bahwa IPTU Windarto, S.H. merupakan sosok baru di jajaran Polsek Pati Kota. Ia resmi menjabat sejak awal Juni 2026, menggantikan IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., melalui proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pati.
Dalam dialog tersebut, Zaenal Arifin menyampaikan harapannya agar ke depan dapat terjalin kemitraan yang erat dan sinergis antara GarudaSiber.net sebagai mitra informasi publik dengan Polsek Pati Kota. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Pati, serta mempercepat diseminasi informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini tidak hanya sebatas hubungan formal, tetapi juga menjadi jembatan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui penyebaran informasi yang positif dan edukatif,” ujar Zaenal Arifin.
Selain membahas penguatan kemitraan, tim GarudaSiber.net juga memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari Kapolsek terkait isu terkini yang beredar di masyarakat, yakni adanya temuan dugaan peredaran rokok non-cukai di wilayah Kecamatan Pati.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Windarto, S.H. memberikan penjelasan tegas mengenai kewenangan institusi kepolisian di tingkat sektoral. Ia menegaskan bahwa Polsek Pati Kota berfungsi sebagai satuan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Polsek Pati Kota adalah satuan Harkamtibmas. Oleh karena itu, secara regulasi, kami tidak memiliki wewenang penuh untuk melakukan tindakan penyidikan, penyitaan, penggeledahan, maupun penangkapan dalam kasus-kasus tertentu seperti peredaran barang ilegal berskala besar,” jelas IPTU Windarto.
Meski demikian, Kapolsek mengapresiasi peran serta media dan masyarakat dalam melaporkan temuan tersebut. Ia memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh GarudaSiber.net tidak akan diabaikan.
“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan. Meskipun bukan ranah wewenang penyidikan di tingkat Polsek, kami tetap menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Informasi tersebut akan segera kami teruskan kepada kesatuan atas, yaitu Polresta Pati, yang memiliki wewenang dan kapasitas lebih lengkap untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah IPTU Windarto.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan respons cepat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Pati. GarudaSiber.net berkomitmen untuk terus berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menyuarakan kebenaran serta menjaga ketertiban umum melalui jurnalisme yang berintegritas.












