Sumba Timur, Sibernasional.com – Penggiat hukum Dominggus Ndun Maramba Djawa, S.H. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sumba Timur atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus penganiayaan berdarah yang terjadi di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 dini hari tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya mengalami luka-luka serius. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga dipicu oleh perselisihan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Dominggus menilai langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, melakukan penyelidikan, serta mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan wujud nyata komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Sumba Timur yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Respons yang sigap dari aparat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dominggus.
Menurutnya, tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana serius yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap siapa pun. Hukum harus ditegakkan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Dominggus juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia serta berharap para korban yang masih menjalani perawatan dapat segera pulih.
“Saya turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini, serta para korban yang masih menjalani perawatan dapat segera diberikan kesembuhan,” katanya.
Sebagai penggiat hukum, Dominggus menegaskan bahwa apabila para pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat, maka sudah sepatutnya dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, penerapan sanksi hukum yang tegas tidak hanya bertujuan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijatuhi hukuman yang setimpal. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa keadilan, kepastian hukum, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dominggus mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman keras dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui dialog, musyawarah, dan cara-cara yang damai.
Ia berharap Polres Sumba Timur dapat terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas, mengungkap seluruh fakta yang terjadi secara objektif, serta memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Negara tidak boleh kalah terhadap tindakan kekerasan. Saya percaya Polres Sumba Timur akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menuntaskan kasus ini sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Dominggus Ndun Maramba Djawa.












