News  

Diskominfo Pati dan Bea Cukai Kudus Gencar Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Trangkil

Pati Jawa Tengah, Garudasiber.net – Diskominfo Kabupaten Pati bersama Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Trangkil pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mengajak mereka untuk turut serta dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Pati, Ibu Ida Istiani, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Diskominfo berharap audiens dapat menyampaikan pesan stop peredaran rokok ilegal kepada masyarakat di wilayah masing-masing. “Kami berharap agar pesan ini dapat sampai kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Trangkil,” ujarnya.

Narasumber dari Bea Cukai Kudus, Pramesti Bintang Mahapsari, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cukai ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan perbedaan pada rokok. “Cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini merupakan langkah kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dan Bea Cukai Kudus yang dibiayai menggunakan Dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui tentang bahaya rokok ilegal dan turut serta dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

 

 

Penulis: Dskinfo/ZaeEditor: Bob Fallah, C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *