Berita  

Diduga Jadi Tempat Praktik “Kencing” BBM, Warga Soroti Aktivitas di Gunung Tabur

Berau ,Kalimantan Timur. Garudasiber.net – Aktivitas dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau yang biasa disebut “kencing BBM” kembali marak terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Tabur, tepatnya di Kampung Maluang RT 01, Kabupaten Berau.

 

Dari pantauan Tim Media Garudasiber.net di lapangan pada Senin (3/11/2025), dua (2) unit truk tangki berwarna merah putih dengan bertuliskan PT.Derawan Sanggam Gemilang Nopol (KT 8473 GN), dan PT.Samudra Mandiri Kaltim Prima Nopol (L 8310 AH),di diga hendak melakukan aktivitas kencing tampak terparkir di sebuah tempat milik warga bernama Zaenudin. Truk tangki tersebut diketahui merupakan armada niaga angkutan BBM bersubsidi yang seharusnya membongkar muatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Namun, lokasi itu justru disebut-sebut warga sebagai tempat penampungan BBM ilegal yang kerap digunakan untuk membongkar solar maupun pertalite dari tangki resmi.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan itu sudah sering terjadi.

 

“Tempat itu memang sering bongkar BBM di dalam. Truk tangki yang industri atau subsidi sering masuk situ, sudah biasa ada aktivitas kencing BBM di sana,” ungkapnya.

 

 

 

Saat Tim media GARUDASIBER mencoba mendekati lokasi, pemilik tempat, Zaenudin, tampak menolak dan melarang pengambilan gambar. Saat itu, supir tangki diketahui sempat membuka segel pada box pembongkaran minyak — yang seharusnya hanya bisa dibuka di lokasi resmi pengisian atau SPBU.

 

Ketika dikonfirmasi, Zaenudin membantah adanya pelanggaran.

 

“Tidak ada masalah, pak. Mereka itu cuma cari rezeki saja. Media juga banyak yang tahu tapi tidak ada yang pernah menyoroti saya,” ucapnya.

 

 

 

Meski begitu, dugaan pelanggaran ini tetap menjadi perhatian publik. Sebab, pembukaan segel resmi Pertamina tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Apalagi jika dilakukan berulang kali demi kepentingan pribadi.

 

Muncul pula pertanyaan, dari mana para pelaku mendapatkan cadangan segel pengganti, jika segel resmi dari jober (depot pengisian Pertamina) sudah digunakan sebelumnya.

 

Truk tangki dengan tulisan PT Derawan Sanggam Gemilang diketahui rutin melakukan pengisian di SPBU Rinding dan SPBU Era DNA. Jika benar terjadi penyimpangan, maka praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

 

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Gunung Tabur, segera menindaklanjuti laporan dan dugaan aktivitas ilegal yang telah berlangsung cukup lama ini.

 

“Kalau dibiarkan terus, negara yang rugi. Harusnya ada tindakan tegas,” kata warga lainnya.

 

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Berau. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *