Pati, Jawa Tengah, Garudasiber.net – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-702, Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan keputusan penting terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pada Kamis Sore (7/8/2025). Beliau menyatakan bahwa kenaikan PBB-P2 yang semula bisa mencapai 250% akan diturunkan.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari warga, tokoh masyarakat, pemerintah pusat, dan provinsi. “Yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan untuk saya akomodir untuk diturunkan,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, Bupati Sudewo berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. “Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, dan kita semua dapat bekerja sama untuk kemajuan Kabupaten Pati,” harapnya.












