Pati, Garudasiber.net – Bupati Pati, Sudewo, resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat. Pengumuman tersebut disampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati, pada Jumat (8/8/2025).
“Tarif PBB-P2 akan kembali seperti semula, sama dengan tahun 2024. Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” ujar Sudewo.
Keputusan ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah. Namun, Sudewo mengakui bahwa keputusan tersebut berdampak pada tertundanya beberapa rencana pembangunan yang telah masuk dalam perubahan anggaran 2025.

“Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan, permintaan dari kepala desa, hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” katanya.
Sudewo juga menegaskan bahwa pembenahan alun-alun murni untuk perbaikan fasilitas, bukan untuk kepentingan politik. “Ini bukan karya saya, ini tinggalan lama. Tidak ada motivasi politik, murni pembenahan,” tegasnya.
Selain itu, Sudewo meluruskan bahwa “Pati Mutiara” hanyalah tema Hari Jadi Pati, sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap “Bumi Mina Tani”. “Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju,” tutupnya.












