PATI, Garudasiber.net – Aliansi Tokoh Masyarakat (TOMAS) Kabupaten Pati secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Surat permohonan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Aliansi TOMAS, Edy Purnomo, ke kantor DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (9/9/2026).
Penyerahan surat dilakukan di Jl. DR. Wahidin No.2A, Kaborongan, Pati Lor, Kec. Pati. Langkah ini menandakan keseriusan aliansi yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua organisasi masyarakat (ormas), serta LSM se-Kabupaten Pati tersebut dalam menyalurkan aspirasi rakyat.
Edy Purnomo menjelaskan bahwa Aliansi TOMAS bergerak sebagai satu wadah yang kompak untuk menunjukkan kepada publik bahwa mereka siap membawa suara masyarakat kepada pejabat berwenang. Dalam surat permohonannya, Aliansi TOMAS menjadwalkan audiensi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pati.
Untuk memastikan pembahasan yang komprehensif, Aliansi TOMAS berencana mengundang sejumlah pihak kunci dalam pertemuan tersebut, antara lain Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati. Kehadiran para aparat ini dinilai strategis mengingat isu utama yang akan dibahas berkaitan erat dengan keamanan dan ketertiban umum.
“Aliansi TOMAS akan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat mengenai keamanan dan kondusifitas agar Pati selalu terjaga marwahnya menjadi daerah yang aman, damai, beradab, dan bermartabat,” ujar Edy dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan harapan masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersikap lebih tegas dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pati. Selain itu, aliansi juga mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk terus melakukan perbaikan kinerja yang tidak mencederai marwah lembaga legislatif itu sendiri.
Selain isu keamanan, poin krusial kedua yang akan dibawa dalam audiensi adalah permasalahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta distribusi bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Pati. Aliansi TOMAS menilai adanya ketidakmerataan atau potensi kesalahan data yang merugikan masyarakat penerima manfaat.
Dalam pernyataannya, Aliansi TOMAS menekankan prinsip inklusivitas dalam pembangunan daerah. “Pati kita adalah milik semua elemen masyarakat, bukan cuma milik segelintir orang saja,” tegas Edy.
Melalui audiensi ini, Aliansi TOMAS berharap terjadi dialog konstruktif yang menghasilkan solusi nyata bagi permasalahan sosial dan keamanan di Pati, sehingga kesejahteraan dan rasa aman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.












