BALIGE, Garudasiber.net – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Balige, Kabupaten Toba, menuai sorotan media terkait transparansi dan dugaan keterlibatan pihak ketiga. Proyek yang bersumber dari bantuan pemerintah tersebut menelan anggaran hingga Rp 3.515.648.000.
Kepala SMPN 1 Balige, Indra Saragih,Dalam wawancara Media (26/8/2026) memberikan klarifikasi terkait pengerjaan fisik di sekolahnya.
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara mandiri melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), bukan diserahkan kepada kontraktor luar.
“Kalau Kami mengatakan itu tidak ada.Kalau ada katanya di pihak ketiga ,di borongkan lagi,tidak,” ujar Indra dalam keterangan dengan wartawan media.
Indra menjelaskan Proyek di awali dengan pembentukan P2SP sesuai petunjuk teknis yang berlaku dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk memastikan akuntabilitas pembangunan.
Unsur panitia tersebut meliputi:
Pihak manajemen sekolah.
Komite sekolah
Perwakilan orang tua dari sekitar 550 siswa aktif SMP Negeri 1 Balige
Tokoh masyarakat setempat.
Dampak pada Proses Belajar Mengajar
Pengerjaan renovasi dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas belajar mengajar harian. Namun, pihak sekolah tidak menampik adanya ketidaknyamanan selama proses konstruksi berlangsung.
“Kami memohon maaf apabila pembelajaran saat ini belum berjalan semaksimal mungkin. Kemungkinan proses belajar akan sedikit terganggu selama 3 hingga 4 bulan ke depan,” tambah Indra.
Meski pihak sekolah membantah isu pemborongan proyek ke pihak ketiga, media dan masyarakat terus memantau alokasi dana miliaran rupiah tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah ditentukan.
Indra,menyebut nama kepala pelaksana,” Jogi Simanjuntak.”
“Untuk kepala pelaksananya yaitu Bapak Jogi Simanjuntak,”
Kata Indra.
Disisi lain informasi yang di terima wartawan media memuat klaim figur tertentu Jogi Simanjuntak di sebut memiliki keterkaitan dengan CV Bangun Toba Sejahtera dan tercatat sebagai dalam informasi organisasi jasa kontstruksi.
Namun,keterkaitan seseorang dengan badan usaha tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa badan usaha tersebut menjadikan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi SMPN 1 Balige.
Karena itu,wartawan media tidak menjadikan informasi tersebut sebagai kesimpulan.
Untuk memastikan persoalan tersebut di perlukan pemeriksaan terhadap Dokumen resmi.












