TANGERANG KOTA, Garudasiber.net – Pekerjaan Penarikan kabel internet diduga milik PT PGN di Jalan M. Toha, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dikerjakan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur/SOP dan terkesan asal-asalan. Pantauan media Senin, 8/6/2026 malam sekitar pukul 23.00 WIB, kabel ditarik langsung melalui gorong-gorong pembuangan air tanpa menggunakan pipa pelindung.
Selain melanggar metode kerja, pekerjaan proyek itu juga minim pengawasan. Koordinator lapangan berinisial FRL yang menurut keterangan salah satu pekerja adalah pelaksana lapangan, tidak pernah terlihat di lokasi meski sudah berulang kali dicari keterangan.

Kondisi keselamatan kerja juga diabaikan. Para pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri/K3 lengkap saat bekerja.
Kejanggalan muncul dari pengakuan pekerja sendiri. Salah satu pekerja berdalih pekerjaan dilakukan untuk menarik kabel lama.
“Ini narik kabel lama Pak,”ujarnya.
Pernyataan itu dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan pantauan media di lokasi, kabel yang ditarik jelas-jelas masih baru, tergulung rapi, dan belum pernah terpakai.
Lebih lanjut, pekerja tersebut juga menyampaikan arahan jika ada permasalahan.
“Kalau ada masalah di lapangan langsung aja ke FRL Pak”, katanya.
Ironisnya, FRL selaku pihak yang ditunjuk justru tidak pernah terlihat di lokasi proyek.

Warga M. Toha mendesak Dinas terkait, Satpol PP, serta pihak Kelurahan dan Kecamatan Periuk Kota Tangerang segera turun tangan. PT PGN diminta memperbaiki metode pelaksanaan agar sesuai SOP demi keselamatan warga dan keberlangsungan layanan internet.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak terkait belum membuahkan hasil.












