SURABAYA, GarudaSiber.net – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli pemantauan sekaligus penertiban terhadap aktivitas “pak ogah” yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
Kegiatan berupa patroli dan pengamanan terhadap aktivitas “pak ogah” yang kerap meminta uang kepada pengendara di titik putaran jalan tanpa izin resmi.
Kegiatan dilaksanakan oleh:
PAWAS Tambaksari 14
Unit Tambaksari 1422
Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai “pak ogah”, yaitu:
Suhartono, alamat Gubeng Masjid 4/5I, Surabaya
Demi Budianto, alamat Bronggalan Sawah 4K/22, Surabaya
Hari atau Tanggal: Sabtu, 11 April 2026
Waktu: Pukul 11.50 WIB
Kegiatan dilakukan di beberapa titik rawan, yaitu:
Jl. Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari
Putaran Pacar Kembang
Putaran Stasiun Gubeng Baru
Penertiban dilakukan karena aktivitas “pak ogah” sering menimbulkan gangguan ketertiban lalu lintas dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Petugas melaksanakan patroli rutin dengan menyasar titik-titik rawan. Selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap dua orang yang terindikasi melakukan aktivitas tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Potensi gangguan berhasil diantisipasi dan tidak ditemukan kejadian menonjol (nihil gangguan kamtibmas).
Polri menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam rangka menjaga keamanan serta mencegah segala bentuk gangguan ketertiban.
Kapolsek Tambaksari
Kompol Didik Tri Wahyudi, S.H., M.H.
Wakapolrestabes Surabaya
Kabag Ops Polrestabes Surabaya
PJU Polrestabes Surabaya












