Medan, 17 Oktober 2025. Garudasiber,net — Duka mendalam menyelimuti umat Katolik di Sumatera Utara dan Aceh. Uskup Emeritus Mgr. Alfred Gonti Pius Datubara, OFMCap, berpulang ke rumah Bapa di surga pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di RS Elisabeth Medan.
Mgr. Datubara lahir di Lawe Bekung, Aceh Tenggara, pada 12 Februari 1934. Ia dikenal sebagai pastor pertama dari Suku Batak Toba dan kemudian menjadi Uskup pertama dari suku yang sama, menjabat menggantikan Mgr. Van Der Huk yang telah lanjut usia. Pengangkatannya dilakukan oleh Paus Paulus VI, menandai babak baru dalam sejarah Gereja Katolik Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam masa pelayanannya, Mgr. Datubara dikenal sebagai gembala yang rendah hati, bersahaja, dan sangat mengasihi umatnya. Beliau sering meluangkan waktu di luar jadwal resmi untuk menyapa dan memberkati umat, bahkan rela menunda waktu makan dan istirahat demi pelayanan.
Salah satu kisah yang melekat kuat dalam ingatan banyak orang adalah perhatiannya kepada kaum miskin dan tunawisma. Di kediaman pribadinya, ada sebuah jendela yang tak pernah tertutup, tempat para tunawisma biasa datang meminta uang makan. Tak satu pun dari mereka pulang dengan tangan kosong — Mgr. Datubara selalu memberi, mendoakan, dan menyambut mereka dengan senyum tulus.
Meski terkadang tindakan beliau menimbulkan pertanyaan dari rekan kerja, Mgr. Datubara selalu menjawab lembut, “Biarkan mereka datang, mereka membutuhkan kita.”
Moto hidupnya, “Omnibus Omnia” — yang berarti “Menjadi segalanya bagi semua orang” — benar-benar terwujud dalam seluruh karya dan pengabdiannya.
Kini, sang gembala yang baik telah menuntaskan perjalanan imannya. Seperti tertulis dalam 2 Timotius 4:7,
“Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman.”
Kepergian Mgr. Alfred Gonti Pius Datubara, OFMCap., meninggalkan duka mendalam, namun juga warisan teladan kasih, pelayanan, dan kerendahan hati bagi Gereja Katolik Indonesia, khususnya umat di Keuskupan Agung Medan.












