Proyek Rehabilitasi Jalan Pati Gabus Senilai Rp 2,6 Miliar Terhenti, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Penyelewengan

Pati, Jawa Tengah, Garudasiber.net — Proyek rehabilitasi Jalan Pati Gabus yang menelan anggaran sebesar Rp 2.654.824.722 kembali menjadi sorotan publik. Proyek ini sempat menuai keluhan dari masyarakat karena polusi debu yang mengganggu aktivitas warga dan berdampak pada sektor ekonomi, terutama bagi pedagang di sepanjang jalan yang mengalami penurunan pendapatan akibat tutupnya toko dan warung akibat kotoran debu.

 

Pantauan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pengerjaan proyek, yang sebelumnya sempat berlanjut pada tahap Campuran Aspal Panas (CAP), kini terhenti tanpa aktivitas. Papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan atau rincian pengerjaan, menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan kelangsungan proyek tersebut.

 

Warga mempertanyakan mengapa proyek senilai lebih dari 2 miliar rupiah hanya berjalan sebagaimana “tambal sulam” dan kemudian terhenti tanpa penjelasan resmi. Dugaan penyelewengan dana mulai mencuat, terlebih karena kontrak kerja dengan CV Wahana Karya Mandiri berlangsung selama 60 hari sejak 31 Oktober 2025, namun hingga kini tidak ada aktivitas yang terlihat.

 

Tim media telah berupaya menghubungi pihak pelaksana proyek untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons resmi. Ketidakjelasan ini memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap adanya indikasi penyelewengan dana dalam proyek rehabilitasi jalan Pati Gabus.

 

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan agar dana APBD dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan masyarakat tidak dirugikan oleh proyek yang tidak tuntas serta berdampak negatif pada kesehatan dan ekonomi sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *