Program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Kampung Suaran Tuai Sorotan, Diduga Tak Sesuai Harapan — Ketua Pemuda Pancasila Desak APH Bertindak

Berau, Kalimantan Timur. Garudasiber.net – Sejumlah warga Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, mempertanyakan pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah mereka. Pasalnya, proyek yang seharusnya memperbaiki tiga komponen utama Yaitu” rumah—atap, lantai”, dan dinding”—diduga tidak seluruhnya dilaksanakan sesuai standar ketentuan, Alias Asal Jadi.

 

Program rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV. Tunas Jaya Utama selaku kontraktor, dengan PT. Arista Gemilang Consultant sebagai pihak konsultan.

Namun, dari hasil investigasi tim media dan beberapa keterangan sejumlah warga, ditemukan adanya kejanggalan terutama pada item pekerjaan lantai rumah yang disebut-sebut tidak dikerjakan sebagaimana tertera dalam surat pesanan penerima bantuan.

 

Dalam dokumen yang ditandatangani warga penerima program, jelas disebutkan bahwa pekerjaan mencakup perbaikan lantai. Namun kenyataannya, sejumlah rumah penerima bantuan hanya mendapat perbaikan di bagian atap dan dinding.

 

Salah satu warga penerima program, Asrawati, mengaku bahwa bagian lantai rumahnya belum tersentuh pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.

“Saya dijanjikan lantainya akan diganti. Tapi sampai sekarang belum juga dikerjakan. Akhirnya saya pasang sendiri tanpa dipaku,” ujarnya saat ditemui Tim Media, Kamis (30/10/2025).

 

 

 

Sementara itu, pihak konsultan pengawas dari PT. Arista Gemilang Consultant, Ahmad, menyebutkan bahwa material untuk lantai sudah disiapkan dengan jenis kayu bangkirai.

“Kalau untuk lantai, kayunya jenis bangkirai. Kalau bukan jenis itu, kami kembalikan ke supplier. Sekarang pekerjaan sudah hampir tahap penyelesaian,” Ujar Ahmad.

 

 

 

Namun pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana warga mengaku belum menerima material lantai sama sekali.

 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur CV. Tunas Jaya Utama, Safrudin, mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan rehabilitasi, bukan pembangunan rumah baru.

“Itu bukan proyek bantuan rumah baru. Namanya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, jadi kita hanya memperbaiki rumah yang ada, bukan membangun baru. Anggarannya satu miliar untuk 50 rumah papan proyek. Tidak semua dapat tiga item perbaikan,” jelasnya.

 

 

 

Meski begitu, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya menenangkan warga. Sebab, menurut mereka, jika dalam surat pesanan tertulis tiga komponen pekerjaan—atap, dinding, dan lantai—maka seluruh item tersebut seharusnya direalisasikan.

 

Ketua RT 6 suaran, buka suara,bahwa saya disuruh oleh kontraktor saat pendataan pertama menunjukkan rumah warga yang layak mendapatkan program Aladin “Atap Lantai Dinding,Namun pada saat proses pelaksanaan saya tidak pernah di libatkan kembali, “pungkasnya Dengan raut wajah kecewa”.

 

Warga Kampung Suaran pun berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mereka meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan isi perjanjian dan dokumen resmi yang telah mereka tandatangani.

 

Hingga berita ini diterbitkan, proyek rehabilitasi RTLH di Kampung Suaran telah mencapai sekitar 90 persen tahap penyelesaian, namun sebagaian ada rumah warga yang di gantikan lantai rumahnya dan ada pula sebagian besar rumah penerima RTLH dan untuk pekerjaan lantai hingga saat ini belum juga dikerjakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *