Berau, Kalimantan Timur. Garudasiber.net– Proyek pekerjaan konstruksi preservasi jalan di Gang Lotong RT 12, Kampung Paribau/Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, proyek yang baru dikerjakan pada Mei 2025 itu kini sudah mengalami banyak keretakan di hampir seluruh badan jalan cor betonnya.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan warga. Mereka menilai hasil pekerjaan tidak sebanding dengan dana yang digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, senilai Rp.887.114.292,00.
“Belum genap tiga bulan selesai dikerjakan tahun ini, sudah mengalami retak-retak di tengah badan jalan. Kami heran kenapa cepat sekali rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini, Sabtu (1/11/2025).
Warga menilai kualitas material dan mutu pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai standar serta lemahnya pengawasan dari konsultan dan PPK, bahkan terkesan asal jadi. Mereka khawatir jalan itu tidak akan bertahan lama dan akhirnya merugikan negara serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Kareba, yang beralamat di Jalan Mangga 1 No. 019, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Proyek itu tercatat sebagai bagian dari kegiatan preservasi jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, khususnya di bidang Rekonstruksi Jalan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut belum dapat dikonfirmasi. Bahkan Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Rekonstruksi Jalan DPUPR Berau enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media. Ia memilih bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan terkait kondisi jalan yang sudah rusak tersebut.
Warga pun berharap pihak berwenang, terutama DPUPR Berau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Berau, agar segera turun tangan melakukan investigasi langsung terhadap pekerjaan proyek tersebut.
“Kalau dibiarkan begitu saja, nanti jalan ini cepat rusak lagi, padahal anggarannya cukup besar,” tambah warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek. Apalagi, proyek yang seharusnya meningkatkan akses masyarakat justru kini menjadi sorotan akibat dugaan lemahnya pengawasan dan rendahnya kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor.
Apakah pekerjaan tersebut belum mendapatkan perhatian atau teguran dari instansi terkait, sehingga hingga kini tidak ada sedikit pun tanda perbaikan di lapangan? Masyarakat pun menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan agar setiap proyek yang menggunakan uang negara benar-benar dikerjakan sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.












