Jakarta, Garudasiber.net – Dewan Pengurus Pusat Wawasan Hukum Nusantara segera mengerahkan kader-kadernya di berbagai wilayah untuk menyalurkan bantuan sembako kepada korban bencana alam di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. Respons cepat ini dilakukan menyusul terjadinya banjir yang melanda wilayah tersebut.
Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara, Arqam Bakri, menyatakan bahwa bantuan sembako berasal dari donasi yang dihimpun para kader DPP WHN. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat bencana dan mendoakan agar seluruh korban terdampak dapat segera pulih secara fisik dan ekonomi.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia atas kejadian tersebut serta mendoakan seluruh korban terdampak banjir agar segera pulih secara fisik maupun perekonomian,” ujar Arqam pada Senin (01/12/2025).
Wawasan Hukum Nusantara bukanlah organisasi baru dalam penanganan bencana. Selama hampir dua tahun berdiri, WHN telah berulang kali menerjunkan kadernya untuk membantu masyarakat terdampak bencana, termasuk bantuan pada erupsi Gunung Merapi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun lalu.
Selain penanganan bencana, WHN aktif memberikan bantuan hukum serta menyelenggarakan program sosial, seperti pemberian 117 beasiswa hukum kepada anak-anak petani, nelayan, buruh, dan anak-anak yatim. Organisasi ini juga menyoroti isu-isu internasional, dengan sejumlah aksi bantuan hukum kepada pekerja Migran Indonesia yang mengalami ketidakadilan di luar negeri.
Arqam menegaskan harapannya agar langkah bantuan sembako ini bisa menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan lain dan LSM untuk turut serta membantu masyarakat secara langsung.
“Kami berharap dengan bantuan sembako dari WHN bisa menjadi contoh bagi ormas-ormas dan LSM untuk terjun langsung membantu masyarakat,” tutup Arqam.












