Sinergi Layanan 110 dan WhatsApp SiRaju, Polres Jepara Respons Cepat Laporan Penemuan Mayat

Jepara, Garudasiber.net – Polres Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Hal ini terbukti dengan penanganan cepat laporan penemuan mayat di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berkat sinergi antara layanan 110 Polri dan WhatsApp SiRaju (08112894040).

 

Pada Senin sore (10/11/2025), warga Kelurahan Ujungbatu dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang sudah membusuk di dalam rumahnya. Korban, yang diketahui tinggal sendirian, ditemukan setelah warga mencium bau tidak sedap dan melihat banyak lalat di sekitar rumahnya. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Menanggapi laporan tersebut, Pamapta Polres Jepara bersama Polsek setempat segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menegaskan bahwa layanan 110 memang dirancang sebagai kanal cepat tanggap untuk memastikan kehadiran polisi dalam kondisi darurat. “Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.

 

AKP Dwi Prayitna juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp SiRaju dalam menyampaikan informasi, pengaduan, atau kondisi mendesak lainnya. “Kami pastikan setiap laporan akan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi,” tegasnya. Sinergi antara masyarakat dan polisi melalui kanal pengaduan resmi ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan bersama. “Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *