Berita  

Polairud Pati Sosialisasikan Larangan Destructive Fishing dan Salurkan Bansos untuk Nelayan

Pati, Garudasiber.net – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali menunjukkan peran humanisnya melalui kegiatan Jumat Berkah dengan menyapa masyarakat nelayan di sekitar Waduk Seloromo, Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi larangan destructive fishing sekaligus penyaluran bantuan sosial kepada nelayan setempat. Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak.

“Kami tidak datang untuk menakuti atau menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merusak ekosistem ikan dan merugikan generasi mendatang,” jelas Kompol Hendrik.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpolairud memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang undang-undang perikanan dan jenis alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai ketentuan UU No. 45 Tahun 2009.

Selain memberikan sosialisasi, Satpolairud juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para perwakilan kelompok nelayan yang sebelumnya diduga melakukan praktik destructive fishing.

“Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil,” ujar Kompol Hendrik.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perairan dan mengurangi praktik destructive fishing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *