BERAU, Garudasiber.net —maraknya peredaran rokok ilegal ternyata sudah masuk menyusup hingga ke pelosok Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pantauan di lapangan menemukan beredarnya rokok bermerek Excel Clik (Menthol) Mango fresh,Purple Taste, Grape,Cola,yang dilekatkan pita cukai palsu(SKT/tidak sesuai peruntukannya— jelas bukan produk resmi, dan diduga kuat hasil penyelundupan yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.
Berdasarkan pemeriksaan langsung di lapangan, rokok ini sudah tersebar luas: dijual di hampir seluruh warung di pusat kabupaten maupun di kampung-kampung sekitar. Yang mencurigakan, menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya, pasokan rokok ini dibagikan secara berulang-ulang oleh kendaraan niaga berwarna putih bermerek Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi K 9812 AT.
“Saya hanya beli saja pak, tidak tahu dari mana asalnya,” begitu jawaban serupa yang disampaikan sejumlah pemilik warung saat dikonfirmasi Tim media.
Banyak yang mengira rokok tanpa pita cukai,pita palsu/tidak sesuai peruntukannya yang sah hanya soal administrasi. Salah besar! Mengedarkan, menyimpan, maupun mengangkut rokok dengan pita cukai palsu adalah tindak pidana yang merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan konsumen. Masyarakat dipaksa mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamanan, kualitas, dan kebersihannya, sementara uang cukai yang seharusnya kembali untuk pembangunan daerah justru hilang entah ke mana.
Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai: Mengedarkan rokok tanpa pita cukai sah /Memalsukan→ Pidana penjara 1–5 tahun DAN/ATAU denda 2–10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pasal 56 UU No. 39 Tahun 2007: Menyimpan atau mengangkut rokok ilegal → Pidana penjara hingga 5 tahun DAN/ATAU denda hingga Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
Tim media saat ini terus memantau keberadaan kendaraan yang disebutkan warga. Masyarakat Berau menuntut Bea Cukai, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk tidak berdiam diri. Amankan barang bukti, lacak sumber pasokan, dan tangkap pelaku utama.
Jangan biarkan Berau dijadikan tempat pembuangan dan pasar barang selundupan! Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!












