BOGOR, Garudasiber.net — Di tengah polemik sengketa lahan yang melibatkan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS), publik kembali disuguhi sebuah pertemuan yang patut dipertanyakan: sejumlah kepala desa bertemu dengan Wakil Bupati Bogor dan pihak PT BSS.
Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) Bogor Raya mempertanyakan keras konteks pertemuan tersebut.
Ada kepentingan apa? Apa yang dibahas? Siapa yang menginisiasi? Dan apakah pertemuan tersebut memiliki kaitan dengan persoalan lahan yang sedang berpolemik?
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Ketika persoalan pertanahan belum mendapatkan kejelasan di mata masyarakat, pertemuan antara unsur pemerintah, kepala desa, dan pihak perusahaan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang harus dijawab secara terbuka.
JAGARA tidak ingin berspekulasi. Tetapi JAGARA menolak jika publik justru dibiarkan menerka-nerka.
JANGAN ADA RUANG GELAP DALAM URUSAN TANAH RAKYAT!
JAGARA mendesak Wakil Bupati Bogor untuk terbuka kepada publik mengenai pertemuan tersebut.
Kami mempertanyakan:
* Apa agenda resmi pertemuan tersebut?
* Siapa yang mengundang dan siapa yang hadir?
* Apa posisi PT BSS dalam pertemuan tersebut?
* Apakah sengketa atau status lahan PT BSS dibahas?
* Apakah ada arahan kepada para kepala desa?
* Apakah ada dokumen, berita acara, rekomendasi, atau kesepakatan yang dihasilkan?
* Apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan proses administrasi pertanahan PT BSS?
Jika memang tidak ada kaitannya dengan sengketa lahan, jelaskan kepada publik.
Jika memang ada kaitannya, buka prosesnya dan jelaskan dasar hukumnya.
Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui hasil akhirnya, sementara proses pengambilan keputusan berlangsung tanpa transparansi.
JAGARA: PEMERINTAH HARUS BERDIRI DI TENGAH, BUKAN DI BELAKANG SALAH SATU PIHAK
Dalam persoalan agraria, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga kepastian hukum dan memastikan hak masyarakat terlindungi.
Karena itu, JAGARA mengingatkan:
Jangan sampai kewenangan pemerintahan desa digunakan atau dipersepsikan sebagai alat untuk memperkuat kepentingan salah satu pihak dalam konflik pertanahan.
Kepala desa harus bebas menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum, fakta, dan kepentingan masyarakat.
Begitu pula pemerintah daerah harus memastikan setiap komunikasi dengan pihak perusahaan tidak menimbulkan konflik kepentingan ataupun keraguan terhadap independensi pemerintah.
JAGARA DESAK PEMERIKSAAN TERBUKA
JAGARA meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan ATR/BPN memberikan penjelasan mengenai status dan proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan lahan PT BSS.
Apabila terdapat dokumen, surat, rekomendasi, atau kebijakan pemerintah desa maupun pemerintah daerah yang berkaitan dengan objek sengketa, maka dasar hukum dan proses penerbitannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Jika semuanya sesuai aturan, buka dokumennya.
Jika prosesnya transparan, jelaskan kepada publik.
Jika ada persoalan, jangan ditutup-tutupi.
JAGARA juga meminta masyarakat yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan bukti dan keberatan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
JAGARA: KAMI AKAN AWASI!
JAGARA Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.
Pertemuan pejabat pemerintah dengan pihak perusahaan bukan masalah.
Yang menjadi masalah adalah jika publik tidak mengetahui apa yang dibicarakan ketika pertemuan tersebut berlangsung di tengah sengketa lahan.
Karena itu, JAGARA menegaskan:
“Jangan biarkan persoalan tanah rakyat menjadi ruang gelap kekuasaan. Buka agenda, buka proses, buka dokumen. Publik berhak tahu!”
JAGARA BOGOR RAYA
Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat












