Hukum  

Polisi Dalami Dugaan Pembawa Senjata Tajam Saat Unjuk Rasa di Pati, Satu Pria Diamankan

PATI, Garudasiber.net – Polresta Pati bersama Tim Jatanras Polda Jateng tengah mendalami dugaan tindak pidana berupa penguasaan atau pembawaan senjata tajam dalam kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bank Mandiri Pati. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.05 WIB di Desa Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, yang menarik perhatian aparat keamanan karena adanya indikasi pelanggaran hukum di tengah aksi demonstrasi.

 

Dalam operasi pengamanannya, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MB. Penangkapan ini tidak lepas dari temuan bukti digital yang diperoleh penyidik, berupa rekaman video yang merekam aktivitas di lokasi kejadian. Bukti tersebut menjadi kunci awal dalam mengidentifikasi tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan provokatif saat massa berkumpul.

 

Berdasarkan analisis terhadap rekaman video yang beredar, terlihat jelas sosok pria yang diduga MB sedang menghunus dan mengacungkan benda tajam dari sarungnya. Aksi tersebut terekam di tengah kerumunan aksi demonstrasi, yang tentunya menimbulkan kekhawatiran akan potensi eskalasi kekerasan dan gangguan terhadap ketertiban umum selama unjuk rasa berlangsung.

 

Kasubag Humas Polresta Pati menyatakan bahwa penyelidikan terhadap MB masih terus berlanjut secara intensif. Pihak kepolisian saat ini fokus membangun konstruksi hukum yang tepat terkait perbuatan yang dilakukan tersangka. Langkah-langkah penanganan lebih lanjut akan ditentukan setelah proses penyelidikan mendalam dan pengumpulan barang bukti selesai dilakukan untuk memastikan dasar hukum yang kuat.

 

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap MB serta motif dibalik aksi penghunusan senjata tajam tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh penyidik. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, kooperatif dengan aparat, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya agar situasi kondusif dapat segera pulih kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *