SURABAYA, Garudasiber.net — Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah truk terjadi di ruas jalan setelah Jembatan Greges arah Gresik–Lamongan, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk tersebut diduga kehilangan kendali, bergerak ke kanan, lalu menghantam pohon besar di samping warung.
Badan truk yang belum dievakuasi hingga pukul 10.14 WIB mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Kendaraan berat itu dilaporkan menutup ruas jalan sehingga kemacetan panjang terjadi dari dua arah berlawanan
Truk Hantam Pohon, Arus Lalu Lintas Terganggu.
Informasi awal yang dihimpun di lokasi menyebutkan, truk diduga melaju dalam kondisi sopir mengantuk. Kendaraan kemudian bergerak ke arah kanan dan menabrak pohon besar di sisi jalan.
Kronologi tersebut masih merupakan dugaan awal. Penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi pengemudi saat berkendara, perlu dipastikan melalui pemeriksaan petugas dan keterangan saksi.
Lambannya proses evakuasi kendaraan berat menjadi persoalan tersendiri karena badan truk mengganggu kelancaran lalu lintas. Hingga lebih dari satu setengah jam setelah kejadian, kendaraan masih berada di lokasi berdasarkan informasi yang dihimpun sekitar pukul 10.14 WIB.
Kelengkapan Surat Kendaraan Dipertanyakan alam penelusuran di lapangan, tim jurnalis yang terdiri dari Kaperwil Jawa Timur Susilowati dan Pimpinan Redaksi Eko Sukarno, S.H., menyampaikan adanya dugaan ketidaklengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan.
Informasi awal yang disampaikan menyebutkan SIM pengemudi diduga tidak tersedia, sedangkan STNK, pelat nomor, dan pajak kendaraan disebut bermasalah. Keterangan tersebut belum terverifikasi melalui pemeriksaan dokumen resmi kepolisian.
Apabila benar terdapat pelanggaran administrasi, hal itu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, status dokumen tidak dapat dipastikan hanya dari keterangan di lokasi.
tim jurnalis menyampaikan kecurigaan terhadap kondisi pengemudi berdasarkan pengamatan fisik, seperti mata sayu dan kemerahan serta gerakan mulut yang dinilai tidak biasa.
Pengamatan tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa pengemudi baru saja mengonsumsi sabu. Dugaan penggunaan narkoba harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis atau tes narkoba oleh pihak berwenang.
Pimpinan Redaksi Eko Sukarno menyatakan bahwa dugaan tersebut perlu diperiksa secara objektif untuk memastikan apakah terdapat faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya, petugas kemudian mendatangi tempat kejadian laka (TKL). Penanganan di lokasi diharapkan mencakup pengamanan arus lalu lintas, pemeriksaan pengemudi, pendataan kendaraan, serta proses evakuasi.
Kecelakaan ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas di jalur Greges arah Gresik – Lamongan.












