Revitalisasi Sekolah Di Toba Masuk Radar Kejari:Anggaran Wajib Tepat Sasaran

BALIGE, Garudasiber.net – Pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius dari aktivis dan pemerhati pendidikan. jumat(28/8/26) Dua sekolah yang menjadi fokus utama sorotan publik yakni SMPN 1 Balige dan SMPN 1 Ajibata toba.

 

Aktivis dan pemerhati pendidikan, Hisar Pardomuan, mendorong agar seluruh proses revitalisasi sekolah dibuka secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

“Penggunaan anggaran publik perlu dan wajib diawasi oleh masyarakat. Informasi mengenai program revitalisasi ini harus dibuka secara terang benderang,” tegas Hisar.

 

Sorotan khusus mengarah pada SMPN 1 Balige menyusul adanya informasi mengenai dugaan pelibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek tersebut. Di sisi lain, SMPN 1 Ajibata juga tak lepas dari pantauan terkait realisasi program di lapangan.informasi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui Dokumen,pemeriksaan kondisi di lapangan,serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait

 

Menanggapi dinamika ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Musli,S.H.,M.H menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal dan mengawasi jalannya program revitalisasi sekolah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga kejaksaan.

Menurut Musli, revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek pembangunan fisik semata, melainkan bagian dari investasi pendidikan jangka panjang untuk masa depan generasi mendatang memperoleh fasilitas belajar yang layak.

 

“Kami di Kejaksaan Negeri Toba akan terus mengawasi setiap prosesnya agar setiap nilai anggaran dapat digunakan tepat sasaran dan tepat guna, dengan jujur serta profesional,” ujar Musli, tegas, saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya.

 

Kejari toba juga mengarisbawahi dua kemungkinan akhir dari proses pemeriksaan yang akan berjalan apabila dalam pemeriksaan resmi nantinya di temukan bukti adanya pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran,kejaksaan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sebaliknya,jika dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak terbukti,hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi tetap wajib di sampaikan secara terbuka kepada publik.langkah ini penting untuk mengehentikan simpang siur dan mencegah terbentuknya kesimpulan yang keliru di masyarakat.

 

Pentingnya Hak Jawab dan Imbang Informasi

Guna menjamin keberimbangan berita terkait dugaan persoalan penggunaan anggaran publik ini, prinsip keberimbangan (praduga tak bersalah) tetap dijunjung tinggi. Hak jawab dari pihak-pihak terkait menjadi poin krusial yang dinantikan publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, dalam informasi tersebut masih diperlukan ruang untuk menjawab sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat.

 

Hingga tahap ini,informasi mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan revitalisasi di SMPN 1 Balige dan SMPN 1Ajibata masih memerlukan pendalaman berdasarkan data,dokumen,pemeriksaan lapangan,serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *