Ultimatum GERMAP ke Plt. Bupati Pati: Tangani Jalan Rusak atau Hadapi ‘Aksi Tidur’ di DPRD!

Germap

PATI, Jawa Tengah, Garudasiber.net – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) memberikan ultimatum tegas kepada Penjabat Sementara (Plt.) Bupati Pati, Chandra. Pelopor GERMAP, Cahaya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul, menyatakan akan menggelar aksi protes berupa “Aksi Tidur” di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati jika aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak diabaikan oleh eksekutif.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Yayak Gundul pada Kamis (28/5/2026) di Posko GERMAP yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Pati, tepat di depan Gedung DPRD Pati.

 

“Jika Bapak Plt. Bupati Chandra tidak mengindahkan aduan masyarakat tersebut, kami akan melanjutkan aksi kami dengan ‘Aksi Tidur’ di halaman DPRD Pati,” tegas Yayak.

 

Lebih lanjut, Yayak menjelaskan bahwa eskalasi aksi ini bukan sekadar bentuk protes simbolis. GERMAP juga akan mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket. Langkah ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan kinerja eksekutif dan berpotensi mendorong pemberhentian Plt. Bupati Chandra apabila ia tetap bersikap tutup telinga terhadap penderitaan rakyat akibat infrastruktur jalan yang buruk.

 

Sebagai bagian dari langkah awal, GERMAP telah menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas pembangunan jalan, transparansi anggaran, serta metodologi pengadaan seluruh proyek pekerjaan fisik.

 

Hal ini menyoroti rencana penggunaan anggaran sebesar Rp210 miliar yang telah direncanakan oleh Bupati non-aktif, Sudewo, pada tahun 2026. GERMAP menekankan pentingnya keterbukaan data dalam pengelolaan dana tersebut.

 

Hingga saat ini, sejak posko GERMAP dibuka pada 25 Mei 2026, tercatat sudah ada 10 laporan masyarakat yang masuk dan diterima resmi oleh posko. Laporan-laporan tersebut mayoritas mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah di berbagai wilayah Kabupaten Pati.

 

Yayak Gundul juga mengajak para pelapor berkenan untuk hadir langsung dalam audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026. Kehadiran masyarakat diharapkan dapat menjadi bentuk partisipasi publik dan keterbukaan dalam menyuarakan keluhan secara langsung kepada instansi terkait.

 

Dalam keterangannya, Yayak kembali menyerukan agar warga Pati yang memiliki keluhan serupa segera melaporkan kondisinya ke posko GERMAP. Ia berharap Plt. Bupati Chandra dapat segera menindaklanjuti banyaknya pengaduan yang masuk.

 

“Aksi ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap penggunaan uang negara dan pelayanan publik, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Pati,” pungkas Yayak.

 

Tekanan dari GERMAP ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk segera merespons krisis infrastruktur jalan di Pati, sebelum aksi demonstrasi meningkat menjadi tindakan yang lebih radikal seperti pendudukan area DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *